Tak Masuk Kuota, Dilarang Naik Haji
Rabu, 15 Februari 2012 – 01:49 WIB
“Mereka harus tetap harus menggunakan jasa perusahaan penyelenggara haji yang terdaftar. Kalau tidak maka akan bisa dicekal (dilarang berangkat,red). Tapi kita akan bantu juga untuk mencari solusinya,” tukasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan proses pemberangkatan jamaah haji. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah