Tak Mau Lantik Budi Gunawan, Jokowi Terancam Pemakzulan
Selasa, 27 Januari 2015 – 01:51 WIB
Bagaimana jika Jokowi tetap tak melantik Budi sebagai Kapolri? ”Ini nanti akan dibahas di paripurna MPR, diserahkan ke MK dan jika dinyatakan bersalah dikembalikan lagi ke MPR untuk diambil keputusan,” jelasnya.
Aziz menegaskan, Komisi III DPR hanya mengacu pada aturan yang ada. Alasannya, tidak ada aturan yang dilanggar jika Budi yang berstatus tersangka korupsi dilantik menjadi Kapolri.
“Kita hanya bicara hukum, hukumnya mengharuskan presiden melantik. Kalau dikatakan bahwa seorang tersangka dilantik itu melanggar hukum, maka tidak ada yang dilanggar. Tapi kalau melanggar etika yah bisa saja, tapi kan yang kita bicarakan hukumnya dan presiden wajib menjalankan hukum tersebut,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi persetujuan DPR. Namun, Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak