Tak Mengandung BPA, Plastik PET juga Punya Keunggulan Lainnya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berencana mengeluarkan regulasi pelabelan terhadap galon polycarbonat yang mengandung bisphenol A atau BPA.
Pelabelan tersebut akan dilakukan guna mengingatkan masyarakat akan risiko bahan kimia berbahahaya pada kesehatan.
Oleh karena itu, banyak merek air kemasan botol di Indonesia berbondong-bondong menggunakan plastik PET yang bebas dari BPA.
Kesimpulan ini dipublikasikan Council of Scientific and Industrial Research-Central Food Technological Research Institute (CSIR-CFTRI), Mysore, India.
Analisis CSIR-CFTRI menyimpulkan bahwa dipapar temperatur tinggi pun plastik PET tidak menyebabkan migrasi di dalam kemasan, semuanya masih di bawah batas deteksi.
Batas ini juga masih di bawah regulasi Uni Eropa (UE) tentang jumlah maksimum senyawa yang bisa bermigrasi dari kemasan ke dalam minuman di dalamnya.
Hasil riset ini mengonfirmasi bahwa tidak ada pelepasan senyawa antimon dalam kemasan botol plastik PET, yang kerap digadang- gadang sebagai bahaya PET.
Selain itu, tidak ditemukan adanya endokrin disruptor (bahan kimia yang dapat mengganggu endokrin atau sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan botol plastik PET.
Banyak merek air kemasan botol di Indonesia berbondong-bondong menggunakan plastik PET yang bebas dari BPA.
- Peneliti IPB Sebut Pelabelan Bebas BPA Berpotensi Lebih Membahayakan Konsumen
- Pengamat: Persaingan di Industri AMDK Tidak Sehat Lagi, Presiden Harus Turun Tangan
- Gaduh Perang Galon Guna Ulang di Balik Isu Bisfenol A, YLKI: Ada Mafia
- Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka untuk Presiden, Ini Isinya
- Soal Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, Anggota Gapmmi Tegas Bilang Begini di Forum Diskusi BPOM
- Arist Merdeka Sirait: Kami Tidak Ingin Kasus BPA Jadi Bom Waktu