Tak Mungkin Guru Swasta Diangkat Jadi PNS
Senin, 26 Juli 2010 – 22:33 WIB

Tak Mungkin Guru Swasta Diangkat Jadi PNS
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan meminta Komisi II DPR RI serta pihak lainnya agar tidak memaksakan guru swasta untuk bisa diangkat sebagai PNS. Alasannya, peluang pengangkatan jadi PNS hanya terbuka bagi tenaga honorer. Dan aturan tentang pengangkatan honorer menjadi PNS sudah sangat jelas.
"Tolong, anggota dewan yang terhormat jangan paksakan saya mengangkat guru swasta menjadi PNS. Sebab ini sangat tidak mungkin saya lakukan, karena sama saja melanggar undang-undang," aku Mangindaan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (26/7).
Penyelesaian guru honorer untuk tahun ini, lanjutnya, difokuskan pada tenaga yang tercecer dan sesuai PP 48 Tahun 2003 jo PP 43 Tahun 2007. Itupun yang dibiayai APBN/APBD. Sedangkan guru honorer tercecer yang gajinya tidak dibiayai dari APBN/APBD diselesaikan tahun depan.
"Kalau dua kategori itu sudah diselesaikan, penyelesaian honorer untuk kategori lainnya seperti honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah menyusul," ucapnya.
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan meminta Komisi II DPR RI serta pihak lainnya
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Kemdiksainstek: Gerakan #KampusBerdampak Bukti MBKM Berlanjut
- Dari Merauke, Ujung Timur Indonesia, Acer Berkontribusi Membantu Pemerataan Pendidikan Tanah Air