Tak Pakai Kondom, 10 PSK Kena Denda

Tak Pakai Kondom, 10 PSK Kena Denda
PSK dan pramuria yang telah mengikuti persidangan, membayar denda seperti yang dijatuhkan hakim di PN Merauke, Jumat (9/12). Foto: Yulius Sulo/Cenderawasih Pos

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Merauke, Dicky Awerem mengungkapkan, sidang terhadap sepuluh PSK dan pramuria di pengadilan ini merupakan yang kedua kalinya terkait pelanggaran Perda Nomor 13 tahun 2013 di tahun 2016. 

"Tujuan akhir dari sidang ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sehingga dalam melakukan pekerjaannya lebih berhati-hati lagi dengan tidak melakukan pelanggaran,’’ katanya. (ulo/nat/adk/jpnn)


MERAUKE - Sebanyak sepuluh pekerja seks komersial (PSK) dan pramuria tempat lokalisasi dan hiburan di Merauke dimejahijaukan di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News