Tak Penuhi Izin Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Beragam Barang Ilegal
Selasa, 29 Agustus 2023 – 18:45 WIB
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret peran penting Bea Cukai dalam melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Satria. (jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang impor ilegal yang tidak memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan pada Jumat (25/8).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama