Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Bupati Agam Indra Catri Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, AGAM - Bupati Agam Indra Catri, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR Mulyadi membantah mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumbar.
"Saya tidak mangkir sebagaimana banyak media yang menulis ketidakhadiran saya hari ini," kata dia melalui keterangan tertulis di Padang, Rabu.
Menurutnya sebagai warga negara dirinya juga diberikan hak untuk dapat diberikan izin tidak menghadiri pemanggilan sepanjang memiliki alasan yang jelas.
Apalagi pada saat ini dirinya menggunakan izin karena sebagai Calon Wakil Gubernur Sumbar dirinya diundang oleh Partai Gerindra yang mengusungnya.
Dirinya hanya menggunakan hak dengan surat izin yang sudah disampaikan kepada penyidik melalui penasehat hukum.
"Sebagai pejabat publik, saya harus memberikan contoh yang baik dan benar pada publik," katanya.
Indra Catri mengatakan dirinya menghormati dan menghargai agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumbar
"Insya Allah panggilan berikutnya saya dapat hadir," kata dia.
Bupati Agam Indra Catri, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR Mulyadi membantah mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumbar.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Banjir Merendam 70 Rumah di Agam Sumbar
- 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi, Ini Identitasnya