Tak Penuhi Syarat, Duo Edi Digugurkan KPU Tanjungpinang
Selasa, 13 Februari 2018 – 03:30 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Dan mekanisme ini kami yang menetapkan," ujar Robby lagi. (aya)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang mencoret Duo Edi sebagai bakal calon Wali Kota Tanjungpinang 2018 karena tak memenuhi syarat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen