Tak Percaya Penggantinya Bakal Jujur, Ahok Ogah Cuti Kampanye

Tak Percaya Penggantinya Bakal Jujur, Ahok Ogah Cuti Kampanye
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk tidak ikut kampanye apabila lolos sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Sebab, pria yang akrab disapa Ahok itu lebih mengutamakan menyelamatkan APBD DKI.

 

Padahal, dalam Pasal 70 Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara lainnya serta pejabat daerah bisa ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye. Masa kampanye untuk Pilkada DKI 2017 berlangsung dari 26 Oktober 2016 – 11 Februari 2017.

 

“Lah, kalau kami mau jaga APBD, kalau boleh saya lebih pilih tidak kampanye daripada cuti,” kata Ahok di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

 

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila dirinya memilih mengikuti kampanye, maka APBD DKI bisa kacau balau. Kemungkinan ini terjadi apabila pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk untuk mengisi posisi tertentu bersikap tidak jujur.

 

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk tidak ikut kampanye apabila lolos sebagai calon gubernur pada Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News