Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat

Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Mengenai hasil ATT ini, lanjutnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah dapat melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak MenPAN-RB. Jika tenyata tidak memiliki bukti SK asli, honorernya harus menerimanya., Bahkan jika terbukti tidak punya SK, untuk masuk K2 juga tidak bisa.

 

"Jadi kalau masih kurang puas dengan hasil ATT, silakan mengajukan klarifikasi yang disertai bukti-bukti akurat. Kalau datanya benar dan valid, bukan tidak mungkin status TMK diubah menjadi MK," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News