Tak Puas Penjelasan KPK, Massa Minta Dugaan Main Mata Penyidik Diusut

Tak Puas Penjelasan KPK, Massa Minta Dugaan Main Mata Penyidik Diusut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto dok Ricardo/jpnn.com

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali Fikri.

Diketahui, pada sidang perkara dugaan suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9), anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp 198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Terdakwa Maulana Adam yang menjabat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam berita acara perkara (BAP) mengungkapkan bahwa ada pertemuan terbatas antara DPRD dengan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok pikiran (Pokir).

Kata Adam, pertemuan yang dinotulenkannya itu bersifat mendadak. Ketika itu, dia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan pokir dihadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan itu membahas Pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kami rapat. Rapat dadakan, saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, dan Kadinkes," ucap Adam.

Dalam pertemuan itu, anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tidak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tetapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kami menolak karena ranahnya adadi ULP (unit layanan pengadaan) bukan kami," jelasnya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Merah Putih menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News