Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal
Sabtu, 02 September 2017 – 05:12 WIB

Ilustrasi batu bara. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
"Makanya, untuk dapat tetap memungut pajak tersebut, kami mengandalkan kepercayaan penuh pada perusahaan," sebut Musyafa.
Dia menambahkan, tahun ini PAD yang diperoleh dari pajak sektor minerba sekitar Rp 2,5 miliar. Angka ini tercatat sudah melampaui target Rp 1,5 miliar.
"Tentu kalau SDM kami sudah ada, PAD yang diperoleh bisa ditingkatkan lagi," tutupnya. (aj)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta