Tak Relevan, KPAI Sebaiknya Dibubarkan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 03:03 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi VIII Tetty Kadi Bawono justru mempertanyakan keberadaan Kemeneg PP dan PA yang dinilainya masih statis serta belum mengarah pada aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi domainnya. Terkait hal ini Tetty memberikan dua pilihan, yakni Kemeneg PP dan PA dibubarkan sekalian atau diperkuat eksistensinya menjadi kementerian teknis. (did/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR dalam beberapa hari terakhir tengah menyelesaikan fit and proper test bagi sedikitnya 18 calon anggota komisioner Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club