Tak Sabar Menunggu Antrean, Driver Ojol Hantam Karyawan Toko Kue, Duh..
jpnn.com, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang pengendara ojek online bernama Iwan (32), pelaku penganiayaan terhadap karyawan salah satu toko kue, Yanto (25) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2020.
Saat itu, pelaku hendak mengambil pesanan kue di toko kue tempat korban bekerja.
"Pelaku ini mau ambil pesanan kue, tetapi dia tidak sabar jadi memotong antrean di dalam toko kue," kata Santri saat dikonfirmasi, Senin (30/11).
Melihat pelaku menyelak antrean, korban pun langsung menegurnya.
Pelaku pun tidak terima ditegur korban sehingga terjadi keributan di antara keduanya. Pelaku memukul korban hingga tersungkur.
Keributan itu pun dilerai warga setempat dan akhirnya pelaku pergi meninggalkan toko kue tersebut.
"Korban melapor ke kami dan kami langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku," ujar Santri.
Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang driver ojek online yang menganiaya karyawan salah satu toko kue.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami