Tak Sabar Menunggu Antrean, Driver Ojol Hantam Karyawan Toko Kue, Duh..
Senin, 30 November 2020 – 19:08 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Hasil penyelidikan polisi, pelaku dapat ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi di hari yang sama.
"Pelaku tidak kooperatif, kami ajak mediasi dengan korban tetapi tidak mau, sudah kami kirim surat juga. Akhirnya kami tangkap, kami kenakan Pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Santri. (mcr1/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang driver ojek online yang menganiaya karyawan salah satu toko kue.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- SGM Eksplor & Alfamart Hadirkan Hadiah Lebaran, Sasarannya Anak Driver Ojol