Tak Sabar Menunggu Antrean, Driver Ojol Hantam Karyawan Toko Kue, Duh..
Senin, 30 November 2020 – 19:08 WIB
Hasil penyelidikan polisi, pelaku dapat ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi di hari yang sama.
"Pelaku tidak kooperatif, kami ajak mediasi dengan korban tetapi tidak mau, sudah kami kirim surat juga. Akhirnya kami tangkap, kami kenakan Pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Santri. (mcr1/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang driver ojek online yang menganiaya karyawan salah satu toko kue.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya