Tak Sampai Setengah Jam, Sidang Perdana PK Ahok Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya berlangsung sebentar.
Persidangan yang digelar di ruang sidang Koesoema Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu berlangsung kurang dari 30 menit.
Sekitar pukul 10.00 WIB sidang digelar, pada pukul 10.15 WIB, sidang sudah ditutup.
Dari pantauan, majelis hakim yang dipimpin Mulyadi hanya memeriksa sejumlah berkas dan administrasi pengajuan yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kemudian dia menyebutkan nama pemohon dan termohon dalam hal ini jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Dalam waktu seminggu berkas akan saya kirim ke Mahkamah Agung," kata dia di ruang sidang. Setelah itu hakim langsung mengetuk palu tanda berakhirnya sidang hari ini. (mg1/jpnn)
Sidang PK yang diajukan Ahok hanya berlangsung sebentar. Hakim hanya memeriksa sejumlah berkas dan administrasi pengajuan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut