Tak Sanggup Bayar Uang Tilang, Bagian Dada Diraba

Tak Sanggup Bayar Uang Tilang, Bagian Dada Diraba
Tak Sanggup Bayar Uang Tilang, Bagian Dada Diraba

Sementara itu, Brigpol St membantah pengakuan dari Rt. Menurutnya, dia hanya menepuk tangan RT sembari memberikan teguran. "Saya hanya menepuk tangannya saja," bantah St.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengaku telah mendengar peristiwa tersebut. "Propam juga telah turun melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut," jelas Endi.

Menurut Endi, Propam masih mengumpulkan keterangan lebih dalam lagi. Ini untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut. Jika memang terbukti, kata Endi, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas. Itu sudah masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.(fajar/jpnn)

MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual kembali melibatkan oknum polisi. Kali ini, pelakunya adalah Brigpol St, oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News