Tak Semua Media Bisa Masuk ke Ruang Sidang Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12) pagi.
Penjagaan ketat oleh kepolisian sudah terasa sejak di depan PN Jakut, yang menempati gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat itu.
Mulai dari polisi berpakaian lengkap hingga pakaian preman tampak siaga. Pagar pengadilan tampak tertutup dan dipagari pula oleh aparat.
Wartawan pun tak semua bisa masuk untuk meliput sidang.
"Enggak dibolehin masuk tadi," ucap salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Sebelumnya hal ini juga terjadi di sidang perdana Ahok pada 13 Desember lalu. Di mana petugas membatasi wartawan yang masuk. Sementara di ruang sidang banyak pihak yang tak berkepentingan bisa masuk. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Sampah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspada & Awas Pascagempa 7,7 Magnitudo NTT
- Bagaimana Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Istana?
- Urban Slow Observation Membaca Pelecehan Verbal Barista Perempuan dari Perspektif Ketenagakerjaan
- Boy Rafli: Hari Kemerdekaan Jadi Momen Refleksi Perjuangan Pahlawan Indonesia
- Gempa Guncang NTT, Puluhan Rumah Rusak, Manggarai Terdampak Paling Parah
JPNN.com




