Tak Semua Media Bisa Masuk ke Ruang Sidang Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12) pagi.
Penjagaan ketat oleh kepolisian sudah terasa sejak di depan PN Jakut, yang menempati gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat itu.
Mulai dari polisi berpakaian lengkap hingga pakaian preman tampak siaga. Pagar pengadilan tampak tertutup dan dipagari pula oleh aparat.
Wartawan pun tak semua bisa masuk untuk meliput sidang.
"Enggak dibolehin masuk tadi," ucap salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Sebelumnya hal ini juga terjadi di sidang perdana Ahok pada 13 Desember lalu. Di mana petugas membatasi wartawan yang masuk. Sementara di ruang sidang banyak pihak yang tak berkepentingan bisa masuk. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa