Tak Setuju Rokok Haram
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB
"Dalam pandangan Alquran, tidak ada ayat-ayat yang mengharamkan orang merokok. Hanya, mungkin hukum ini hasil analisis manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga diharamkan," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin malam (8/3). Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah tersebut merupakan revisi fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah. (oel/jpnn/agm)
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi