Tak Setuju Rokok Haram
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB

Tak Setuju Rokok Haram
"Dalam pandangan Alquran, tidak ada ayat-ayat yang mengharamkan orang merokok. Hanya, mungkin hukum ini hasil analisis manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga diharamkan," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin malam (8/3). Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah tersebut merupakan revisi fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah. (oel/jpnn/agm)
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara