Tak Setuju Rokok Haram
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Menurut dia, soal hukum, hendaknya umat merujuk pada dasarnya, yakni Alquran dan Alhadist, sehingga tidak sampai menghalalkan yang haram dalam menetapkan hukum. Begitu juga sebaliknya. Bahkan, dia mencontohkan hukum merokok di beberapa negara yang sudah menggunakan hukum Islam sekalipun.
Meski mengaku bukan ahli agama, dia menyatakan tidak ada penjelasan dalam Alquran dan Alhadist yang merupakan landasan hukum bagi umat Islam soal hukum haram terhadap rokok.
Baca Juga:
"Soal fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, jujur saya kaget. Kalau makruh, oke lah. Saya tidak sepakat kalau haram," tegas Amien setelah mengisi pengajian menyongsong seabad Muhammadiyah di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia