Tak Tahu Malu, Usir Istri dari Rumah Warisan Mertua

”Suami bersikukuh kalau harta didapat setelah menikah itu harta bersama. Padahal, yang beli semuanya itu ayah dan ibu. Mereka jual tanah di kampung, makanya saya pertahankan,” kata Karin.
Sebenarnya segala upaya untuk pembuktian harta warisan berkali-kali dilakukan.
Sayang, ketika putusan berlangsung selalu ganti ketua majelis hakim sehingga persidangan pun berulang dari nol.
Menurut PNS itu, dirinya sebenarnya pernah memberikan bukti jika rumah dan mobil adalah pembelian orang tuanya. Namun, bukti-bukti itu sudah dibawa oleh Donjuan yang waktu itu yang mencari dan membeli rumah dan mobil.
”Tahun 2008 rumah seharga Rp 500 jutaan. Mobilnya tahun 2011 lupa harganya soalnya ayah yang langsung transfer ke rekening suami,” jelasnya.
Karin mengaku ingin segera pisah karena suaminya malas dan sering mengandalkan dirinya untuk kebutuhan sehari-hari.
”Gaji suami sebagai kepala cabang koperasi di Sidoarjo gede, tapi dia itu malas,” jelasnya.
Sementara itu, Donjuan mengaku merasa memiliki rumah dan mobil yang dibeli selama pernikahan.
Enggak mau hidup sengsara seperti dulu, Donjuan, 40, memilih molor proses sidang gugatan cerainya sampai lima tahunan.
- Arya Saloka dan Putri Anne Diwajibkan Hadir di Sidang Perceraian
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Beredar Draft Putusan Cerai Paula Verhoeven, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini