Tak Terima Dinasihati, SD Nekat Membacok Iparnya Berulang Kali, Brutal Banget

Tak Terima Dinasihati, SD Nekat Membacok Iparnya Berulang Kali, Brutal Banget
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/12). Foto: ANTARA/HO

"Karena tidak terima dinasehati dan merasa dendam, sehingga membacok korban,"katanya.

Selain menangkap tersangka SD, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan pakaian korban.

BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata

Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 354 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.(antara/jpnn)

Seorang pria di Aceh Utara yang tak terima dinasihati nekat membacok abang iparnya sendiri dengan sebilah parang. Akibat kejadian itu, korban Jailani, 58, warga Desa Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, mengalami lukas serius.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News