Tak Terima Dinasihati, SD Nekat Membacok Iparnya Berulang Kali, Brutal Banget
Selasa, 22 Desember 2020 – 01:28 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/12). Foto: ANTARA/HO
"Karena tidak terima dinasehati dan merasa dendam, sehingga membacok korban,"katanya.
Selain menangkap tersangka SD, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan pakaian korban.
BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata
Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 354 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.(antara/jpnn)
Seorang pria di Aceh Utara yang tak terima dinasihati nekat membacok abang iparnya sendiri dengan sebilah parang. Akibat kejadian itu, korban Jailani, 58, warga Desa Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, mengalami lukas serius.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi