Tak Terima Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding
AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.
Kemudian, LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.
Kedua LP itu telah dihentikan Polri pada Jumat 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.
Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice. (cr3/jpnn)
AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT