Tak Terima Ditegur Rapikan Saf, 3 Bersaudara Sontoloyo Ini Hajar Imam Salat
Setelah itu, SP langsung memiting korban dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan.
"Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut, korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi di Polres Serang," jelas dia.
Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Terakhir, Yudha mengimbau semua pihak dapat meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadan ini agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tak terima ditegur soal pakaian dan rapikan saf salat, tiga bersaudara mengeroyok imam masjid.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas