Tak Terserap, Rp 15 M Dikembalikan

Sosialisasi Kesehatan Buruk, Warga Miskin Kehilangan Hak Berobat

Tak Terserap, Rp 15 M Dikembalikan
Tak Terserap, Rp 15 M Dikembalikan
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak cakap mengelola bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Meski banyak warga miskin yang butuh bantuan kesehatan tapi dana yang diberikan APBN 2012 dikembalikan lebih dari Rp 15 miliar. Awalnya, Pemkab Tangerang menerima bantuan Rp 23,582,194 miliar untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan termasuk Jaminan Persalinan (Jampersal) warganya.

Ketidakcakapan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan minimnya pengetahuan warga menggunakan hak-hak kesehatannya menjadi alasan besarnya dana bantuan APBN itu dikembalikan. Catatan Dinkes Kabupaten Tangerang, ada 906.433 warga Kabupaten Tangerang yang masuk kategori miskin dan berhak atas dana Jamkesmas maupun Jampersal.

Namun anggaran yang diberikan APBN untuk warga Kabupaten Tangerang tidak digunakan. Akibatnya dana lebih dari Rp  23 miliar hingga akhir Desember 2012 ini hanya terserap sekitar Rp 8 miliar dan dikembalikan ke kas negara Rp 15 miliar. Dana bantuan APBN bidang kesehatan itu juga termasuk hak mendapatkan transportasi gratis bagi warga miskin yang sakit.

Dalam penganggarannya, Jamkesmas maupun Jampersal memberikan biaya trasportasi gratis bagi pasien miskin dari puskesmas ke rumah sakit rujukan. Namun, pada kenyataannya, warga memilih berangkat sendiri ke rumah sakit lantaran tidak disosialisasikannya program tersebut. Akhirnya dana puluhan miliar tak terserap. Dana itu tidak terserap dikarenakan pendataan warga miskin oleh Dinkes Kabupaten Tangerang yang kacau.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak cakap mengelola bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Meski banyak warga miskin yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News