Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi

Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Disebutkan pula, dalam kasus bansos Batam memang ada dua pengaduan soal Tatang. Satu laporan menyebut Tatang bersikap tegas. Namun laporan lain justru menyebut sebaliknya. Hanya saja Hamzah belum bisa menyebut bentuk rekomendasi dari Jamwas tentang nasib Tatang selanjutny. "Saya belum bisa mengeluarkan rekomendasi kalau saya belum menerima laporan lengkap hasil pemeriksaan," tukasnya.

Sementara dalam rapat kerja di Komisi III DPR, masalah Tatang itu juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, sempat menanyakan kebenaran pemberitaan tentang Tatang. "Saya baca berita, Kejari di Batam yang itu mengaku karena getol membongkar korupsi dana bansos maka dicopot. Mohon ini jadi perhatian," ujar Sapto dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News