Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:54 WIB
Disebutkan pula, dalam kasus bansos Batam memang ada dua pengaduan soal Tatang. Satu laporan menyebut Tatang bersikap tegas. Namun laporan lain justru menyebut sebaliknya. Hanya saja Hamzah belum bisa menyebut bentuk rekomendasi dari Jamwas tentang nasib Tatang selanjutny. "Saya belum bisa mengeluarkan rekomendasi kalau saya belum menerima laporan lengkap hasil pemeriksaan," tukasnya.
Sementara dalam rapat kerja di Komisi III DPR, masalah Tatang itu juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, sempat menanyakan kebenaran pemberitaan tentang Tatang. "Saya baca berita, Kejari di Batam yang itu mengaku karena getol membongkar korupsi dana bansos maka dicopot. Mohon ini jadi perhatian," ujar Sapto dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor