Taksi Online Tetap Kena Sistem Ganjil Genap, Begini Komentar DPP Organda

Taksi Online Tetap Kena Sistem Ganjil Genap, Begini Komentar DPP Organda
Taksi. Ilustrasi. Foto net

Sebaiknya, kata dia Kemhub harus melakukan sinkronisasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sehingga penerapan kebijakan perluasan ganjil-genap dari sembilan ruas jalan menjadi 25 ruas jalan dapat didukung penuh oleh pemerintah pusat.

”Saya yakin pak menteri sangat paham tentang DKI. Kan dia sudah pernah di DKI, beliau tahu persis perkembangan DKI,“ tandas Sani.(chi/jpnn)


Keputusan ini diambil, karena Pemprov DKI tidak mau melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Selain itu, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan tid


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News