Takut Diamuk Massa, Joni Nekat Terjun ke Sungai Musi, Begini Jadinya
Senin, 06 September 2021 – 21:02 WIB

Tersangka Joni saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (6/9). Foto: pahmi/palpos.id
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHPidana. (*/palpos.id)
Joni alias Ringgo, 40, pelaku pemalakan ponsel milik sepasang kekasih di atas Jembatan Ampera yang nekat melompat ke Sungai Musai, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (25/4), sekitar pukul 19.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang