Takut Diamuk Massa, Joni Nekat Terjun ke Sungai Musi, Begini Jadinya
Senin, 06 September 2021 – 21:02 WIB
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHPidana. (*/palpos.id)
Joni alias Ringgo, 40, pelaku pemalakan ponsel milik sepasang kekasih di atas Jembatan Ampera yang nekat melompat ke Sungai Musai, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (25/4), sekitar pukul 19.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan