Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:34 WIB

Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Terkait dengan pengakuan para pedagang yang telah membayar ke Bea dan Cukai, Agus mengatakan, setiap pembayaran selalu disertai dengan bukti-bukti pembayaran. Oleh karenanya, jika ada pedagang yang mengaku telah membayar ke Bea dan Cukai, harus bisa menunjukkan surat atau nota pembayaran yang ada.
“Jika memang ada pembayaran, silahkan dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Nota pembayarannya, kapan dibayar dan barang apa yang dikenakan bayaran. Kalau hanya pernyataan saya rasa perlu dibuktikan dengan barang bukti,” ungkapnya.
Mengenai penytaan barang-barang yang dilakukan Balai POM RI bersama tim satgas dalam operasi kemarin, Agus tidak dapat memberikan tanggapan. Karena apa yang dikerjakan, adalah sudah menjadi tanggung jawab tim. “Kami tidak bisa mengatakan bahwa barang itu dilarang atau barang tersebut illegal. Yang menentukan barang tersebut kan dari Badan POM RI,” ujarnya. (*/sam/ngh)
TARAKAN - Sejak dilakukannya penertiban produk Malaysia oleh Tim Satgas Produk Ilegal, beberapa pedagang di Tarakan yang biasanya menjual produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan