Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:34 WIB
Terkait dengan pengakuan para pedagang yang telah membayar ke Bea dan Cukai, Agus mengatakan, setiap pembayaran selalu disertai dengan bukti-bukti pembayaran. Oleh karenanya, jika ada pedagang yang mengaku telah membayar ke Bea dan Cukai, harus bisa menunjukkan surat atau nota pembayaran yang ada.
“Jika memang ada pembayaran, silahkan dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Nota pembayarannya, kapan dibayar dan barang apa yang dikenakan bayaran. Kalau hanya pernyataan saya rasa perlu dibuktikan dengan barang bukti,” ungkapnya.
Mengenai penytaan barang-barang yang dilakukan Balai POM RI bersama tim satgas dalam operasi kemarin, Agus tidak dapat memberikan tanggapan. Karena apa yang dikerjakan, adalah sudah menjadi tanggung jawab tim. “Kami tidak bisa mengatakan bahwa barang itu dilarang atau barang tersebut illegal. Yang menentukan barang tersebut kan dari Badan POM RI,” ujarnya. (*/sam/ngh)
TARAKAN - Sejak dilakukannya penertiban produk Malaysia oleh Tim Satgas Produk Ilegal, beberapa pedagang di Tarakan yang biasanya menjual produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan