Soal Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun di Medan

Takut Ditembak Mati, Pengusaha Ini Minta Perlindungan

Takut Ditembak Mati, Pengusaha Ini Minta Perlindungan
Siwaji Raja. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Polisi mengklaim bahwa Siwaji Raja (SRJ), otak pelaku kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna, 43, ditangkap di Provinsi Jambi, Minggu (22/1).

Namun, Kuasa Hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menepis bahwa kliennya tidak ditangkap polisi ataupun menyerahkan diri ke Polda Jambi.

“Yang benar adalah klien saya minta perlindungan ke Polda Jambi. Bukan ditangkap. Tidak menyerahkan diri. Klien kami khawatir akan dibuat seperti Rawi.”

“Untuk menegakkan hukum, tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Setelah di-BAP mungkin baru tahu,” ungkap Zulheri seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, Siwaji Raja masih memberikan keterangan kepada penyidik, didampingi kuasa hukum dan keluarganya.

Soal motif pembunuhan, Sandi mengaku pihaknya masih mendalaminya.

"Kita menunggu seperti apa hasil penyelidikan. Apakah dia mengakui keterlibatannya atau tidak. Itu hak semua dari tersangka," katanya.

Menurut Sandi, Siwaji Raja dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.

Polisi mengklaim bahwa Siwaji Raja (SRJ), otak pelaku kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna, 43, ditangkap di Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News