Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
Rabu, 30 November 2022 – 22:25 WIB
Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.
Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon