Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara

Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
Ilustrasi Polisi Israel. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/PRAS/djo

Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".

Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.

Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.

Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)

Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News