Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
Rabu, 30 November 2022 – 22:25 WIB

Ilustrasi Polisi Israel. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/PRAS/djo
Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.
Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Rutin Bagikan Sarapan Gratis, Ivan Gunawan Ungkap Alasannya
- Ivan Gunawan Terus Beri Dukungan untuk Palestina
- Prabowo Kritik Negara lain Soal Palestina, Eks Tim Mawar: Menunjukkan Sikap Indonesia
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina