Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Jumat, 11 Mei 2012 – 23:12 WIB
Terhadap langkah pemda ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi. Sebab, daerah sudah mengurangi sendiri jumlah honorer tertinggal.
Baca Juga:
"Yang paling tahu honorernya kan daerah. Jadi sebelum ada laporan masyarakat, memang pejabat daerah harus memverifikasi sendiri datanya. Setelah beres baru diserahkan ke pusat," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mempublikasikan data honorer tertinggal kategori satu (K1) hasil verifikasi dan validasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel