Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2

Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Terhadap langkah pemda ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi. Sebab, daerah sudah mengurangi sendiri jumlah honorer tertinggal.

"Yang paling tahu honorernya kan daerah. Jadi sebelum ada laporan masyarakat, memang pejabat daerah harus memverifikasi sendiri datanya. Setelah beres baru diserahkan ke pusat," tandasnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kondisi Korban Gosong

JAKARTA--Langkah pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mempublikasikan data honorer tertinggal kategori satu (K1) hasil verifikasi dan validasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News