Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.
Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).
Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.
Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Puluhan Personel Polresta Palangka Raya Amankan Sejumlah Tempat Wisata
- Wisata Bareng Anak selama Libur Lebaran, Belajar Menanam hingga Main Salju
- Menjelang Libur Lebaran 2024, Pemprov Jateng Tingkatkan Pemantauan Objek Wisata
- Kurangi Emisi Karbon, Paiton Energy Mendonasikan Mobil Listrik untuk Taman Margasatwa Ragunan