Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya

jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.
Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).
Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.
Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Traveloka Luncurkan EPIC Sale Serentak Pertama di Asia Pasifik
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- 4 Langkah Pantai Indah Kapuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
- Atraksi Balon JUMBO di Pasir Putih PIK Cuma Sampai 16 April 2025, Warganet Heboh!