Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
Selasa, 01 Juni 2021 – 16:31 WIB

Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Foto: Antara
Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 3.212 kendaraan roda dua, 1.067 kendaraan roda empat. Sedangkan sepeda ada 136.
Bambang memastikan, pihaknya akan mengawasi tiap pengunjung yang masuk ke kawasan Ragunan guna menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19.(cr3/jpnn)
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Traveloka Luncurkan EPIC Sale Serentak Pertama di Asia Pasifik
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- 4 Langkah Pantai Indah Kapuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
- Atraksi Balon JUMBO di Pasir Putih PIK Cuma Sampai 16 April 2025, Warganet Heboh!