Tambah Anggaran Program Bantalan Sosial, Jokowi Berkomitmen Meringankan Beban Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menambah anggaran untuk program bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun, guna meringankan beban masyarakat.
Anggota DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program bantalan sosial merupakan bentuk keseriusan Jokowi dalam mengatasi permasalahan masyarakatnya.
Pernyataan Maman tersebut disampaikan seusai menjadi pembicara pada seminar bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Nasional: Efektivitas Jaring Pengaman Sosial di Era Pemerintahan Jokowi', yang diinisiasi oleh BEM Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat.
“Mengukur komitmen keseriusan seorang pemimpin dalam mengatasi permasalahan ekonomi rakyat ini salah satu ukurannya adalah political will terhadap anggaran. Artinya pada saat seorang pemimpin menaikkan anggaran, itu yang pasti ada komitmen besar dari Pak Jokowi mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Maman.
Maman mengatakan tekad Presiden Jokowi dalam membantu masyarakat harus didukung penuh. Seluruh stakeholder termasuk masyarakat wajib berpartisipasi untuk mengawasi proses distribusi bantalan sosial tersebut.
“Langkah positif keinginan Presiden Jokowi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi ini harus kita dukung penuh. Salah satu caranya dengan mengontrol penuh agar pendistribusian menjadi tepat sasaran ke bawah,” seru Maman.(chi/jpnn)
Langkah positif keinginan Presiden Jokowi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi ini harus kita dukung penuh.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi