Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Jumat, 01 Agustus 2014 – 09:17 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachhrudin juga menghimbau agar para PNS yangmendapatkan libur tidak menambah cuti. Pasalnya terang Sachrudin kegiatan pemerintahan Kota Tangerang harus tetap berjalan efektif.
Bahkan terang Sachrudin, ada juga pegawai Pemkot Tangerang yang tidak diliburkan. Semisal,tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan.
“Jadi jangan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama usai libur lebaran dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (fin)
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur lebaran. Sanksi tegas berupa surat peringatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!