Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Jumat, 01 Agustus 2014 – 09:17 WIB

Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Wakil Wali Kota Tangerang Sachhrudin juga menghimbau agar para PNS yangmendapatkan libur tidak menambah cuti. Pasalnya terang Sachrudin kegiatan pemerintahan Kota Tangerang harus tetap berjalan efektif.
Bahkan terang Sachrudin, ada juga pegawai Pemkot Tangerang yang tidak diliburkan. Semisal,tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan.
“Jadi jangan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama usai libur lebaran dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (fin)
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur lebaran. Sanksi tegas berupa surat peringatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas