Tambah Subsidi Energi Agar Listrik dan BBM Tidak Naik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan subsidi energi tahun depan.
Penambahan subsidi itu sejalan dengan kebijakan menahan kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 2019.
Dalam garis besar RAPBN 2019, subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp 53,96 triliun hingga Rp 58,89 triliun.
Anggaran tersebut naik jika dibandingkan dengan subsidi listrik pada APBN 2018 yang sebesar Rp 52,66 triliun.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penambahan itu sekaligus mempertimbangkan target penambahan jumlah pelanggan baru.
”Subsidi listrik tahun 2019 diusulkan asumsi 6,97 persen konsumsi nasional. Mungkin akan ditambah satu juta sambungan rumah tangga sederhana yang 450 VA,” ujar Jonan, Selasa (5/6).
Realisasi subsidi listrik hingga April 2018 pun telah mencapai Rp 18,96 triliun. Dia menyatakan, penambahan target pelanggan tersebut seiring dengan target rasio elektrifikasi tahun depan yang menjadi 99,9 persen.
Sementara itu, target rasio elektrifikasi tahun ini mencapai 97,50 persen.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan subsidi energi tahun depan.
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu