Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB

Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
dimintakan Rp 900 miliar, namun harus dibahas oleh Komisi II DPR. Dari sekian banyak permintaan tambahan anggaran yang terkait kenaikan
Baca Juga:
harga BBM, hanya tambahan anggaran untuk raskin Rp 3,4 triliun yang
langsung disetujui. Sedangkan lainnya, harus dibahas terlebih dahulu
di Komisi terkait. Padahal tambahan anggaran yang terkait kenaikan
harga BBM, sudah terdapat dasar hukumnya dalam Pasal 14 UU APBNP.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mempersulit. Tapi kita tidak ingin
memberikan cek kosong kepada Pemerintah," kata Ketua Panitia Anggaran
JAKARTA - Panitia Anggaran DPR tak menyetujui semua permintaan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah dalam laporan realisasi anggaran APBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia