Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB

Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
DPR Emir Moeis dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
di Gedung DPR, Jakarta, (17/7).
Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis mengatakan, pada aspek
hukum, pemerintah sudah bisa meminta tambahan anggaran tanpa
mengajukan APBNP untuk kali kedua. "Dari aspek legal sudah tidak ada
masalah. Tapi pemerintah butuh dukungan politik. Makanya mengguanakan
persetujuan Komisi," kata Harry.
Anggaran yang harus dibahas lagi di Komisi yaitu Bantuan Langsung
JAKARTA - Panitia Anggaran DPR tak menyetujui semua permintaan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah dalam laporan realisasi anggaran APBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia