Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:42 WIB

Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Tak hanya tanah adat Dayak Pitap, tanah adat dayak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di Batu Kambar kabarnya juga terancam oleh eksploitasi bijih besi.
Baca Juga:
“Ini bukan masalah sepele, meski belum ada data tanah adat yang dirampas untuk pertambangan tapi tetap saja ada ancaman,” cetus Andi.
Diterangkan Andi, posisi tanah adat atau kawasan adat memang cukup lemah. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan bahwa masyarakat adat memang diakui keberadaan. Namun untuk kawasan adat, undang-undang tersebut tidak mengaturnya.
“Anggapannya adalah semua hutan di Indonesia adalah hutan negara jadi mereka tidak peduli di situ ada masyarakat adat atau tidak,” ucap Andi.
BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik