Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:42 WIB
Selain tak mengakui kawasan adat, undang-undang tersebut juga mematok kriteria yang sangat sulit dipenuhi bagi sebuah komunitas masyarakat bisa disebut masyarakat adat.
“Di Kalsel semua kriteria masyarakat adat tidak masuk jadi tidak ada masyarakat adat di Kalsel menurut undang-undang itu. Padahal Dayak Meratus jelas melaksanakan tradisinya dan merupakan masyarakat adat. Saya kira ini perlu menjadi perhatian semua kalangan,” tandas Andi. (tas)
BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara