Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:42 WIB

Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Selain tak mengakui kawasan adat, undang-undang tersebut juga mematok kriteria yang sangat sulit dipenuhi bagi sebuah komunitas masyarakat bisa disebut masyarakat adat.
“Di Kalsel semua kriteria masyarakat adat tidak masuk jadi tidak ada masyarakat adat di Kalsel menurut undang-undang itu. Padahal Dayak Meratus jelas melaksanakan tradisinya dan merupakan masyarakat adat. Saya kira ini perlu menjadi perhatian semua kalangan,” tandas Andi. (tas)
BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik