Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat

Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Selain tak mengakui kawasan adat, undang-undang tersebut juga mematok kriteria yang sangat sulit dipenuhi bagi sebuah komunitas masyarakat bisa disebut masyarakat adat.

“Di Kalsel semua kriteria masyarakat adat tidak masuk jadi tidak ada masyarakat adat di Kalsel menurut undang-undang itu. Padahal Dayak Meratus jelas melaksanakan tradisinya dan merupakan masyarakat adat. Saya kira ini perlu menjadi perhatian semua kalangan,” tandas Andi. (tas)

BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News