Tambang Gethuk
Dahlan Iskan
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:44 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com
Si pengusul kelihatannya belum pernah jadi pengurus ormas: betapa sulitnya mengumpulkan iuran dari anggota. Padahal, kewajiban iuran itu sudah ditegaskan dalam konstitusi ormas: di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka.
Mungkin hanya Muhammadiyah yang relatif bisa menjalankan amanat konstitusi organisasi itu.
Soal iuran anggota itu, Gus Yahya hanya bisa menanggapi dengan melucu.
"Mau mengembangkan sumber daya manusia kok pakai iuran. Ini pasti gara-gara terlalu lama melarat sehingga imajinasi pun tidak punya".(*)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tambang batu bara haram? Kalau begitu mengapa NU bersemangat sekali untuk bisa dapat hibah tambang dari pemerintah? Bahkan sudah lebih konkret.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Liburan Wu-Yi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?