Tambang Ilegal di Madina Longsor, Satu Korban Tewas

Tambang Ilegal di Madina Longsor, Satu Korban Tewas
Dua korban luka saat berada di sekitaran kediaman pengusaha tambang ilegal, di Desa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang, Minggu (11/6) malam kemarin. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, MADINA - Tambang rakyat di perbukitan Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, dilanda longsor, Minggu (11/6) sekira pukul 9.00 Wib.

Peristiwa itu menelan tiga korban, satu dikabarkan meninggal dunia dan dua pekerja lainnya mengalami luka.

Seperti dilansir Metro Tabagsel (Jawa Pos Group) disebutkan, kecelakaan yang terjadi di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Humbang, Kecamatan Nagajuang itu milik Zainal atau Garuda.

Korban tewas bernama Budi Lase, 32, warga Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah dan telah dibawa pulang oleh keluarga pada hari itu juga sekira pukul 15.00 Wib.

Dua orang korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah Iman Jiliwu (28) warga Hutagodang, Kecamatan Siabu dan Heri (38) warga Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu.

Kedua korban selamat ini mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kepala.

Kejadian ini diduga disebabkan longsornya timbunan ampas batu di sekitar lubang penambangan yang kemudian mengakibatkan tertimbunnya para korban.

Para korban sempat dirawat dan menjalani pengobatan seadanya di Desa Banua Rakyat, kecamatan Nagajuang.

Tambang rakyat di perbukitan Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, dilanda longsor, Minggu (11/6) sekira pukul 9.00 Wib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News