Tampang Oknum Polisi Pengguna Narkoba

Tampang Oknum Polisi Pengguna Narkoba
Tersangka UK (tengah), polisi yang ditangkap lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO - JP)

Atas perbuatannya, tersangka UK diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan/atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Oknum polisi berinisial UK diamankan satuan reserse narkoba pada pertengahan September 2022.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News