Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
Sabtu, 04 Februari 2023 – 23:31 WIB
Maskapai pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.
Hal itu juga bersesuaian dengan boardingpass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, demikian Ida Ayu Wikarniti. (antara/jpnn)
Seorang porter sebuah maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditangkap seusai mencuri barang dalam bagasi penumpang wisatawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia