Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai

Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
Polisi menunjukkan tersangka pencurian barang berupa uang tunai di Kepolisian Resor Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (4/2/2023). FOTO ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Maskapai pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.

Hal itu juga bersesuaian dengan boardingpass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.

"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, demikian Ida Ayu Wikarniti. (antara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Benny Dollo Meninggal Dunia

Seorang porter sebuah maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditangkap seusai mencuri barang dalam bagasi penumpang wisatawan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News