Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
Sabtu, 04 Februari 2023 – 23:31 WIB

Polisi menunjukkan tersangka pencurian barang berupa uang tunai di Kepolisian Resor Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (4/2/2023). FOTO ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai
Maskapai pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.
Hal itu juga bersesuaian dengan boardingpass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, demikian Ida Ayu Wikarniti. (antara/jpnn)
Seorang porter sebuah maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditangkap seusai mencuri barang dalam bagasi penumpang wisatawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap