Tampung Keluhan Transportasi, Kemenhub Siapkan Call Center 151

Tampung Keluhan Transportasi, Kemenhub Siapkan Call Center 151
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berencana untuk membuka layanan call center. Hal tersebut dilakukan untuk menjembatani keluhan maupun kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait transportasi, baik sektor darat, laut dan udara.

"Kami merencanakan ada call center kementerian perhubungan secara nasional, nomornya 151. Ini memang nggak sempurna, makan waktu, tapi pelan-pelan kita jalankan. Nanti ada subsektor kereta api, laut, udara. Jadi bisa complain (mengeluh), bisa tanya," beber Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/12).

Dengan adanya nomor 151, Jonan berharap masyarakat bisa lebih leluasa untuk bertanya dan mendapat informasi yang pasti. Nantinya kata Jonan, apapun keluhan masyarakat ia minta untuk dilaporkan padanya agar ia mengetahui apa saja keluhan tersebut.

"Ini untuk memberikan kemudahan akses bagi publik guna mendapatkan informasi pelayanan jasa transportasi. Di kereta api dulu punya, Pelindo juga punya. Apa aja nanti bisa ditanyakan, soal izin, soal biaya, dan transportasi bisa ditanyakan langsung dan disambungkan juga ke sektor lain, supaya cepat diresponnya," papar mantan Dirut KAI ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berencana untuk membuka layanan call center. Hal tersebut dilakukan untuk menjembatani keluhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News