Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan dari 87 itu, 85 di antaranya dijebloskan ke rumah tahanan.

Sedangkan dua sisanya jadi tahanan kota. "Jadi jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang," kata Suyadi di Kejagung, Selasa (9/12).

Dirincikan, sebanyak 70 orang tahanan merupakan hasil penyidikan jaksa, sedangkan lima lainnya dari penyidik Polri yang sudah masuk tahapan penuntutan di kejaksaan.

Menurut dia, penahanan serentak itu dilakukan supaya para tersangka mendapat kepastian hukum. "Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahan serentak dalam sehari," katanya. (boy/jpnn)

 

Berikut daftar tersangka yang disel, Selasa (8/12) oleh jajaran Kejagung:

 

JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News