Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:55 WIB
Tapi Johan menyebutkan pemeriksaan Asui akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Dikatakan Johan, Asui dimintai keterangan untuk tersangka Mahyudin Harahap yang menjabat tersangka utama dalam kasus tersebut. Tapi sejauh mana perkembangan kasusnya, dia belum mengetahuinya. ”Nanti saya kabari lagi kalau ada perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah memanggil Asui, Kamis (19/7) lalu. Bos perusahaan biskuit dan makanan kecil di Sidoarjo tersebut dianggap mengetahui masalah penjualan tanah PT BI seluas 57.800 meter persegi di Jalan Raya Ngagel 109, Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, Asui juga merupakan salah satu pemilik saham di PT Semesta Nustra Distrindo. Dia juga pemilik saham mayoritas di PT Panca Logam Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Tanah milik BUMN yang bergerak dalam usaha pengecoran dan manufacturing itu diduga sangat murah. Dari taksiran KPK, akibat kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 21 milliar.
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor