Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang

Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab, pengusaha tambang asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dinilai memiliki informasi penting terkait dugaan korupsi pada penjualan tanah milik BUMN, PT Barata Indonesia (PT BI) di Surabaya.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia di PT BI, Mahyudin Harahap karena telah menjadi tersangka. Dalam kasus jual beli tanah tersebut, KPK menduga ada kerugian negara sekitar Rp 21 miliar.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua pekan sebelumnya KPK sudah memanggil Asui. Namun Johan enggan menjelaskan peran Asui dalam kasus tersebut.

Apakah Asui bertindak sebagai makelar? ”Saya mesti baca dulu datanya,” elaknya.

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News