Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:55 WIB
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab, pengusaha tambang asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dinilai memiliki informasi penting terkait dugaan korupsi pada penjualan tanah milik BUMN, PT Barata Indonesia (PT BI) di Surabaya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia di PT BI, Mahyudin Harahap karena telah menjadi tersangka. Dalam kasus jual beli tanah tersebut, KPK menduga ada kerugian negara sekitar Rp 21 miliar.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua pekan sebelumnya KPK sudah memanggil Asui. Namun Johan enggan menjelaskan peran Asui dalam kasus tersebut.
Apakah Asui bertindak sebagai makelar? ”Saya mesti baca dulu datanya,” elaknya.
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda