Tanam Ganja di Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Diringkus Polisi
Suprapto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini dengan cara meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pelaku.
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga minggu sampai satu bulan. (antara/jpnn)
Petugas jaga malam di Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap polisi atas dugaan menanam ganja di kantor kecamatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya